Pembatasan Masa Hunian Rusun Sewa Milik Pemprov DKI Masih Dievaluasi

By Admin


nusakini.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga kini masih melakukan evaluasi untuk penerapan kebijakan pembatasan masa hunian rumah susun sewa (Rusunawa).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi memastikan pihaknya hingga saat ini belum mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan masa huni rusunawa milik Pemprov DKI.

"Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum mengeluarkan aturan perihal pembatasan masa huni unit di rumah susun sewa," ujar Teguh Setyabudi, saat acara Jakarta Update edisi ketiga di Ruang Serbaguna MH Thamrin, Grha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta, Senin (17/2).

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali memaparkan, filosofi awal evaluasi yang akan dilakukan seputar pembatasan penghuni rumah susun sewa milik Pemprov DKI.

Ia memaparkan, penyediaan rusun sewa oleh Pemprov DKI berawal dari keberpihakan dan keprihatinan kepada warga Jakarta yang belum beruntung memiliki hunian. Salah satu keuntungan warga yang menghuni unit di rusun sewa milik Pemprov DKI yakni harga sewa lebih ekonomis dibandingkan sewa hunian lain.

"Kami memberikan sewa dengan harga ekonomis agar warga bisa berhemat dan menabung sehingga suatu saat setelah tabungan terkumpul dapat membeli hunian yang lebih layak," tuturnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penilaian kepada warga yang telah tinggal di rusun sewa milik Pemprov DKI Jakarta selama ebih dari 10 tahun.

"Jadi sebenarnya tidak mengusir, hakikatnya bagaimana mereka bisa merasakan hidup lebih sejahtera seperti warga Jakarta yang sudah merasakan kesejahteraan di tempat lain," ungkapnya.

Marullah menambahkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) DKI Jakarta, hingga saat ini masih melakukan tahap penelitian lebih lanjut terkait rencana pembatasan masa huni rusun sewa.

"Jadi tidak mungkin Pemprov DKI mengusir warga kalau masih sangat membutuhkan. Kami juga mengetahui kehidupan beberapa penghuni rusun sewa milik Pemprov DKI sudah sejahtera yang bisa dilihat dari kepemilikan barang mewah. Khawatirnya, nanti ada warga yang kurang sejahtera, tapi tidak bisa menyewa rusun milik Pemprov DKI," tandasnya. (*)